Aksi Klitih Memakan Korban, Gubernur DIY Geram 'Meski Dibawah Umur Harus Diproses Hukum'

- 6 April 2022, 09:05 WIB
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X angkat bicara dan meminta tindak tegas aksi Klitih
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X angkat bicara dan meminta tindak tegas aksi Klitih /

KABAR TEGAL - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X angakat bicara terkait aksi Klitih yang menewaskan pelajar di Yogyakarta.

Gubernur DIY geram dan sampaikan jika pelaku harus diproses secara hukum walaupun status usia dibawah umur.

Gubernur DIY mendesak agar polisi bertindak tegas dan meangkap pelaku hingga menjalani proses hukum.

Baca Juga: Inilah Tempat Ngabuburit Warga Slawi Sambil Berburu Kuliner, Banyak Pilihan Makanan untuk Menu Berbuka Puasa

Menurutnya salah satu cara mengatasi persoalan Klitih di Yogyakarta dengan membawanya pada jalur hukum.

“Satu-satunya cara adalah pelaku harus diproses secara hukum karena hanya dengan itu kita bisa mengatasi persoalan. Meski masih di bawah umur, ini kan pidana, korban sampai meninggal, jadi harus diproses hukum,” ungkapnya pada Senin, 4 April 2022.

Diketahui aksi Klitih yang menewaskan satu pelajar SMA Muhammadiyah itu terjadi pada Minggu, 3 April 2022. Diketahui korban dan dua temannya sedang pergi makan sahur.

Baca Juga: BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Cair April 2022, Cek Penerima Bansos di Link cekbansos.kemensos.go.id

Aksi Klitih yang terjadi di Yogyakarta dinilai sangat kelewatan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X sehingga perlu tindakan tegas.

Pihaknya juga menyampaikan untuk saling bekerjasama dengan para orang tua agar berusaha saling mengendalikan anak-anaknya untuk mencegah kejahatan jalanan yang kerap terulang.

Halaman:

Editor: Meigitaria Sanita

Sumber: Twitter @humas_jogja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x