Tersangka Pembunuhan Berencana di Kudus Ditangkap, Modusnya Direkayasa Seolah Korban Kecelakaan

- 22 Maret 2022, 18:40 WIB
Tersangka pembunuhan berencana di Kudus ditangkap
Tersangka pembunuhan berencana di Kudus ditangkap /Sri Yatni/

KABAR TEGAL - Dua tersangka pembunuhan warga Desa Besito, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, bernama Muhammad Nendra (39) ditangkap Sat Reskrim Polres Kudus. Kedua tersangka itu sempat merekayasa dan mengatur tubuh korban seakan-akan meninggal karena kecelakaan.

Diketahui pada Senin 21 Maret 2022 kemarin korban ditemukan tergeletak tak bernyawa di pinggir jalan Desa Besito. Ditemukan sejumlah luka pada tubuhnya.

“Korban sebenarnya meninggal karena senjata tajam dan lemparan batu. Tetapi korban di-setting seakan-akan seperti korban kecelakaan,” kata Kapolres Kudus, AKBP Wiraga Dimas Tama saat Konferensi Pers, Selasa 22 Maret 2022.

Baca Juga: Kasus Ibu Gorok Anak Kandung di Brebes, Polres Brebes Dalami Kondisi Kejiwaan Sang Ibu

Namun polisi curiga lantaran ada sejumlah luka pada kepala korban. Di antara luka sobek pada bagian kepala dan pelipis sedalam 12 sentimeter.

Pemeriksaan secara detil pada tubuh korban pun dilakukan, hingga kesimpulannya korban dibunuh.

Tak butuh waktu lama, dua pelaku berhasil ditangkap. Keduanya yakni MIS (26) dan KT (30), warga Kecamatan Dawe, Kudus. Kedua tersangka ditangkap di kediaman masing-masing.

Baca Juga: Berantas Mafia, Kejati DKI Sita Ribuan Karton Minyak Kemasan Siap Ekspor ke Hongkong

“Barang bukti yang kami amankan ada dua HP, batu besar dan ukuran sedang, sabit, dan celana milik korban,” terangnya.

Salah satu tersangka berinisial KT mengaku tidak begitu mengenal korban. Mereka baru mengenal korban saat bersama-sama pesta miras di sekitar Tugu Desa Besito, Senin (21/3/2022) dini hari.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x