Berantas Mafia, Kejati DKI Sita Ribuan Karton Minyak Kemasan Siap Ekspor ke Hongkong

- 22 Maret 2022, 13:37 WIB
Kejati DKI Sita Ribuan Karton Minya Siap Ekspor
Kejati DKI Sita Ribuan Karton Minya Siap Ekspor /

KABAR TEGAL - Sebuah kontainer berisi 1.835 karton minyak goreng kemasan dengan merk tertentu disita oleh Tim Penyelidik Kejaksaan Tinggi DKI.

Temuan kontainer berisi minyak goreng kemasan di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta ini rencananya akan diekspor ke Hongkong.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa minyak goreng kemasan dari PT AMJ dan perusahaan lainnya akan diekspor ke Hongkong.

Baca Juga: Bejat! Kecanduan Film Porno, Seorang Ayah Cabuli Anak Kandungnya Hingga Kejang dan Meninggal Dunia

"1.835 karton minyak goreng kemasan merek tertentu yang akan diekspor dengan melawan hukum oleh PT AMJ bersama-sama dengan perusahaan lainnya ke negara tujuan Hong Kong," kata Ketut Sumedana.

Tindakan ekspor satu kontainer minyak goreng kemasan yang akan dilakukan PT AMJ tersebut terindikasi melawan hukum dan sangat merugikan.

Temuan 1 unit kontainer minyak goreng kemasan tersebut untuk diamankan dan tidak dipindahtempatkan atau dikeluarkan dari Terminal Kontainer JICT I sampai dengan proses hukum selesai.

Baca Juga: Pesawat China Eastern Airlines Jatuh Terekam CCTV, Menukik Tajam Hingga Sebabkan Kebakaran di Gunung

Tim Penyelidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok menyatakan bahwa tindakan ekspor minyak goreng memberi keuntungan tidak sah sebesar Rp 400 juta per kontainer. ***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x