Kartu Prakerja Gelombang 24 Resmi Dibuka Hari ini, Jangan Sampai Terlewat, Berikut Cara Daftar!

- 17 Maret 2022, 11:23 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 /Website Resmi Prakerja/

3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

4. Calon/pekerja yang sedang mencari pekerjaan, terkena PHK, membutuhkan kompetensi kerja, pelaku UMKM.

5. Bukan penerima bantuan sosial

6. Bukan merupakan pejabat negara: DPRD, ASN, TNI, Polri, Kepada dan perangkat desa, pekerja BUMN atau BUMN.

7. Maksimal 2 Nomor Induk Keluarga (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang bisa menjadi penerima Program Kartu Prakerja

Baca Juga: 3 Amalan Sunnah di Malam Nisfu Sya'ban, Pahalanya Luar Biasa

Halaman:

Editor: Meigitaria Sanita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah