Ingat! Hal Ini Bisa Menyebabkan Anda Tidak Mendapatkan Insentif Walau Sudah Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23

- 15 Maret 2022, 06:00 WIB
Ingat! Hal Ini Bisa Menyebabkan Anda Tidak Mendapatkan Insentif Walau Sudah Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23
Ingat! Hal Ini Bisa Menyebabkan Anda Tidak Mendapatkan Insentif Walau Sudah Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23 /

KABAR TEGAL - Ingat! Walaupun dinyakatan lolos seleksi gelombang 23, akan tetapi Anda tidak akan mendapatkan bantuan insentif Kartu Prakerja karena hal berikut, simak penjelasannya.

Diketahui hasil lolos seleksi Kartu Prakerja sudah resmi diumumkan melalui akun instagram @prakerja.go.id dan web resmi Kartu Prakerja https://www.prakerja.go.id pada 9 Maret 2022 lalu.

Bagi Anda yang dinyatakan lolos Kartu Prakerja gelombang 23, ada beberapa tahapan yang harus Anda lakukan agar bisa segera mendapatkan bantuan insetif dari pemerintah.

Baca Juga: 10 Ide Ucapan White Day 2022 Romantis dan Penuh Makna, Cocok Diberikan untuk Sang Pujaan Hati

Salah satu tahapan yang harus dilakukan agar bisa mendapatkan insentif adalah membeli dan mengikuti pelatihan.

Membeli dan mengikuti pelatihan pertama dengan baik merupakan tahapan yang sangat penting, karena insentif akan cair jika Anda telah menyelesaikan pelatihan pertama dan mendapatkan sertifikat pelatihan pada dashboard akun Kartu Prakerja Anda.

Insentif yang akan didapatkan sebesar Rp2,55 juta dengan rincian insentif utama Rp2,4 juta dan insentif tambahan Rp150 ribu.

Baca Juga: Dua Spesialis Pencurian Berhasil Diringkus Polres Tegal Kota, Beraksi Dengan Pecahkan Kaca Mobil

Perlu diingat batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak dinyatakan lolos seleksi gelombang 23. Jika lewat dari waktu tersebut Anda masih belum membeli pelatihan maka status kepesertaan Anda akan dicabut dan dapat dipastikan bahwa Anda tidak akan mendapatkan bantuan insentif dari pemerintah.

Kini mencari pelatihan dapat dilakukan dengan mudah menggunakan fitur terbaru dari Kartu Prakerja. Anda dapat menggunakan fitur 'Cari Pelatihan' di dashboard akun Kartu Prakerja Anda.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x