Sebanyak 18,8 Juta KPM Bisa Mendapatkan Bansos Sembako BPNT Rp2,4 Juta Per Tahun, Berikut Persyaratannya

- 6 Maret 2022, 05:40 WIB
Sebanyak 18,8 Juta KPM Bisa Mendapatkan Bansos Sembako BPNT Rp2,4 Juta Per Tahun, Berikut Persyaratannya
Sebanyak 18,8 Juta KPM Bisa Mendapatkan Bansos Sembako BPNT Rp2,4 Juta Per Tahun, Berikut Persyaratannya /Diskominfo Jateng

- Foto KTP

- Foto selfie dengan KTP

- Alamat email

Setelah itu proses pendaftaran akan diproses. Lakukan pengecekan secara berkala untuk mengetahui apakah dapat Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta atau tidak.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Dapat Kado Tas Seharga Rp1,4 Miliar Dari Atta Halilintar, 'itu Bentuk Menghargai Dia'

Demikian informasi mengenai syarat agar bisa menjadi salah satu dari 18,8 juta penerima BPNT 2022 dan cara daftar menjadi KPM Bansos Sembako Rp2,4 juta per tahun.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah