Sebanyak 18,8 Juta KPM Bisa Mendapatkan Bansos Sembako BPNT Rp2,4 Juta Per Tahun, Berikut Persyaratannya

- 6 Maret 2022, 05:40 WIB
Sebanyak 18,8 Juta KPM Bisa Mendapatkan Bansos Sembako BPNT Rp2,4 Juta Per Tahun, Berikut Persyaratannya
Sebanyak 18,8 Juta KPM Bisa Mendapatkan Bansos Sembako BPNT Rp2,4 Juta Per Tahun, Berikut Persyaratannya /Diskominfo Jateng

- Terdaftar sebagai penerima BPNT di link https://cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos

- Bukan ASN, Polisi maupun anggota TNI

Baca Juga: Resep Basreng Pedas Kering, Caranya Mudah Banget Cocok Jadi Ide Jualan

Cara untuk cek online daftar nama penerima Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta bisa melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos.

Bagi para pemilik KTP yang merasa layak mendapatkan bantuan namun tidak terdaftar di link https://cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos bisa lapor ke kepala desa atau lurah dan bisa melakukan pendaftaran secara offline dengan membawa berkas KTP dan KK.

Proses pendaftaran mandiri juga bisa dilakukan secara online melalui Aplikasi Cek Bansos dengan melengkapi data sebagai berikut:

Baca Juga: Lirik Lagu 'Hati-Hati di Jalan' Dari Tulus, Trending Twitter

- Nama lengkap dan alamat tinggal

- NIK KTP

- Nomor KK

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah