KABAR TEGAL- Pasca bencana tanah bergerak yang terjadi di Desa Dermasuci, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal pada 13 Februari 2022 lalu, murid-murid SDN Dermasuci sudah dapat kembali belajar di gedung sekolahnya sendiri.
Seperti diketahui akibat bencana tanah longsor atau tanah bergerak yang terjadi di Desa Dermasuci ini membuat para korban harus dievakuasi ke tempat yang lebih aman yaitu di SDN Dermasuci, hal ini juga mengakibatkan aktivitas sekolah harus dihentikan sementara.
Bahkan sebelumnya kegiatan belajar mengajar terpaksa harus dilakukan di perpustakaan, rumah guru, dan sebagian lagi secara daring karena seluruh ruang kelas digunakan untuk tempat tinggal pengungsi.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Tanah Bergerak Kembali Terjadi Minggu Dini Hari, Puluhan Warga Dermasuci Dievakuasi
Setelah melakukan diskusi dengan warga dan perangkat Desa Dermasuci, pihak sekolah akhirnya bisa kembali melakukan aktivitas belajar mengajar seperti semula.
Menurut kepala sekolah SDN Dermasuci Suparto.Spd, kegiatan belajar mengajar di SD N 1 Dermasuci sudah kembali berjalan seperti semula namun ruang kelas yang digunakan masih terbatas, lantaran masih banyak warga yang mendiami posko pengungsian karena rumah yang masih rusak dan intensitas hujan yang masih tinggi.
"Alhamdulillah kegiatan belajar mengajar di SD N Dermasuci sudah kembali berjalan seperti semula sejak 1 Maret 2022, namun ruang kelas untuk para murid terbatas, karena juga masih banyak warga yang menempati SD ini sebagai posko pengungsian seiring intensitas hujan yang masih tinggi dan rumahnya juga masih rusak belum bisa ditempati," jelas Suparto saat ditemui tim Kabar Tegal pada Jumat 4 Maret 2022.
Berdasarkan data terbaru Badan penanggulang Bencana (BPBD) tercatat masih terdapat 1030 warga yang masih mendiami posko pengunsian yang ada di SDN Dermasuci per tanggal 19 Februari 2022 lalu.
Saat ini, keadaan posko pengungsian akan sepi pada pagi dan siang hari lantaran para orang dewasa sudah mulai beraktivitas seperti biasa seperti pergi bekerja atau ke kebun dan saat itu pula pihak Sekolah bisa menggunakan ruang kelas untuk kegiatan belajar mengajar.