248 Rumah Rusak Akibat Tanah Bergerak di Dermasuci, Pemkab Baru akan Bangun 4 Unit Rumah di Lahan Relokasi

- 17 Februari 2022, 08:33 WIB
Lahan milik Pemkab Tegal yang akan dijadikan tempat relokasi rumah warga Desa Dermasuci, Kecamatan Pangkah
Lahan milik Pemkab Tegal yang akan dijadikan tempat relokasi rumah warga Desa Dermasuci, Kecamatan Pangkah /Kabar Tegal / Sandy /

KABAR TEGAL - Pembangunan hunian pengganti bagi warga terdampak tanah bergerak di Desa Dermasuci, Kecamatan Pangkah, merupakan sesuatu yang mendesak. Hingga Rabu, 16 Februari 2022, bedasarkan data relawan gabungan di Posko Bencana Desa Dermasuci, sedikitnya 642 warga mengungsi.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal, dalam rapat koordinasi (rakor) penanganan bencana yang dilakukan pada Selasa, 15 Feruari 2022, menginventarisir untuk relokasi warga Desa Dermasuci dibutuhkan sebanyak 49 unit rumah pengganti. 

Padahal, berdasarkan data hingga Rabu, 16 Februari 2022, total 248 rumah mengalami kerusakan. Sebanyak 103 rumah rusak berat, 85 rumah rusak sedang, dan 60 rumah rusak ringan.

Baca Juga: Sepuluh MCK Non Permanen Dibangun di Titik Pengungsian Desa Dermasuci

Namun, pembangunan rumah untuk relokasi warga baru akan dibangun sebanyak 4 unit terlebih dahulu. Hal ini dikarenakan keterbatasan anggaran yang ada, pihak BPBD baru akan mengajukannya Kementerian PUPR melalui BPBD Provinsi Jawa Tengah. 

Relokasi akan dibangun diatas lahan seluas 6000 meter persegi miik Pemkab Tegal yang telah dibeli sejak tahun 2017 lalu. 

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal, Nurhayati mengatakan, untuk kebutuhan rumah warga yang direlokasi, pemerintah dan pihak terkait tengah melakukan assesment. Diluar 4 unit yang akan segera dibangun, 26 unit lainnya menyusul. 

Baca Juga: Polisi Berkostum Badut Harimau Putih Hibur Anak-anak di Pengungsian Desa Dermasuci

"Empat unit dulu yang mendesak untuk dibangun, setelah itu 26 unit lagi, tapi ini masih menunggu hasil assesment," ungkapnya. 

Dinas Sosial Kabupaten Tegal juga rencananya akan mengajukan beberapa unit rumah untuk direhab dari anggaran Kementerian Sosial (Kemensos), yakni melalui program bedah rumah atau RTLH (Rumah Tidak Layak Huni). 

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah