Sebanyak 18,8 Juta KPM Bisa Mendapatkan Bansos Sembako BPNT Rp2,4 Juta Per Tahun, Berikut Persyaratannya

- 6 Maret 2022, 05:40 WIB
Sebanyak 18,8 Juta KPM Bisa Mendapatkan Bansos Sembako BPNT Rp2,4 Juta Per Tahun, Berikut Persyaratannya
Sebanyak 18,8 Juta KPM Bisa Mendapatkan Bansos Sembako BPNT Rp2,4 Juta Per Tahun, Berikut Persyaratannya /Diskominfo Jateng

KABAR TEGAL - Sebanyak 18,8 juta KPM bisa mendapatkan Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta, berikut persayaratan yang harus dipenuhi.

Proses penyaluran Bansos Sembako BPNT 2022 berbeda dengan tahun lalu yang disalurkan melalui Himbara dan dibelikan bahan pangan di e-warong. Akan tetapi, tahun ini cair dalam bentuk uang tunai melalui Kantor Pos.

Penyaluran tahap 1 sudah dilakukan sejak tanggal 22 Februari 2022 sebesar Rp600 ribu yang merupakan hasil rapel dari bulan Januari hingga Maret.

Baca Juga: Penyakit-Penyakit yang Sering Menyerang Ibu Hamil, Bahaya? Simak Penjelasannya

Pemerintah melalui Kemensos menyalurkan Bansos Sembako BPNT sebesar Rp200 ribu per bulan atau Rp2,4 juta selama satu tahun bagi 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat atau KPM yang memenuhi syarat.

Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi KPM agar dapat Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta pertahun adalah:

- WNI

- Orang miskin atau rentan miskin

- Tidak pernah menerima bantuan apapun dari pemerintah selama pandemi Covid-19

- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

- Terdaftar sebagai penerima BPNT di link https://cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos

- Bukan ASN, Polisi maupun anggota TNI

Baca Juga: Resep Basreng Pedas Kering, Caranya Mudah Banget Cocok Jadi Ide Jualan

Cara untuk cek online daftar nama penerima Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta bisa melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos.

Bagi para pemilik KTP yang merasa layak mendapatkan bantuan namun tidak terdaftar di link https://cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos bisa lapor ke kepala desa atau lurah dan bisa melakukan pendaftaran secara offline dengan membawa berkas KTP dan KK.

Proses pendaftaran mandiri juga bisa dilakukan secara online melalui Aplikasi Cek Bansos dengan melengkapi data sebagai berikut:

Baca Juga: Lirik Lagu 'Hati-Hati di Jalan' Dari Tulus, Trending Twitter

- Nama lengkap dan alamat tinggal

- NIK KTP

- Nomor KK

- Foto KTP

- Foto selfie dengan KTP

- Alamat email

Setelah itu proses pendaftaran akan diproses. Lakukan pengecekan secara berkala untuk mengetahui apakah dapat Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta atau tidak.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Dapat Kado Tas Seharga Rp1,4 Miliar Dari Atta Halilintar, 'itu Bentuk Menghargai Dia'

Demikian informasi mengenai syarat agar bisa menjadi salah satu dari 18,8 juta penerima BPNT 2022 dan cara daftar menjadi KPM Bansos Sembako Rp2,4 juta per tahun.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah