Hore! Warga DKI Jakarta Bisa Dapatkan Bansos PKH dengan Mendaftar DTKS Melalui Link Berikut Ini

- 5 Februari 2022, 06:00 WIB
Hore! Warga DKI Jakarta Bisa Dapatkan Bansos PKH dengan Mendaftar DTKS Melalui Link Berikut Ini
Hore! Warga DKI Jakarta Bisa Dapatkan Bansos PKH dengan Mendaftar DTKS Melalui Link Berikut Ini /sbb/seputarcibubur.com

KABAR TEGAL - Hore! Bagi Anda warga DKI Jakarta bisa mendapatkan Bansos PKH dengan mendaftar DTKS melalui link https://dtks.jakarta.go.id.

Salah satu bantuan sosial yang telah dikonfirmasi akan melanjutkan program pencairannya yaitu Bansos PKH.

PKH adalah bansos reguler dari Kemensos sebagai lembaga penyalur. Program ini ditujukan kepada masyarakat yang sulit finansial.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Rajab 5 Februari 2022, di Wilayah Tegal dan Sekitarnya

Besaran nominal Bansos PKH yang diberikan dilihat dari golongannya.

Ada tujuh golongan yang menjadi target Bansos PKH, yaitu: ibu hamil, anak usia dini, siswa SD, SMP, hingga SMA, disabilitas berat dan kelompok lansia.

Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos dari Pemerintah seperti Bansos PKH wajib terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Baca Juga: SAVEFROM NET - Downloader Video dan Foto dari Instagram, Facebook hingga Youtube Secara Gratis

DTKS adalah sumber data yang digunakan oleh pemerintah untuk menetapkan daftar penerima bantuan sosial, baik yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Derah (APBD).

Masyarakat dapat melakukan pendaftaran DTKS secara online maupun offline.

Jika warga DKI Jakarta ingin mendaftar DTKS secara online bisa melalui link https://dtks.jakarta.go.id sebagai berikut:

Baca Juga: 2 Pelaku Sodomi 10 Bocah di Brebes Berhasil Dibekuk Polisi, Motifnya Memberikan WiFi Gratis untuk Mabar

1. Buka link https://dtks.jakarta.go.id

2. Registrasi untuk membuat akun

3. Login menggunakan akun yang sudah jadi

4. Pilih menu 'Pendaftaran'

5. Masukkan data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga ke dalam sistem

6. Klik 'Kirim'

Baca Juga: Bacaan Doa Berbuka Puasa Bulan Rajab 1443 Hijriah Bahasa Arab, Latin Lengkap Beserta Artinya

Apabila warga DKI Jakarta ingin mendaftar secara offline bisa datang langsung ke kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK asli.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran DTKS dapat menghubungi 021-226 84824 atau 0812-8797-6318 (Whatsapp).

Selain Bansos PKH, warga DKI Jakarta juga bisa mendapatkan bantuan sembako dan bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) plus dengan menggunakan DTKS.

Baca Juga: Mainkan dari E Minor Chord Gitar dan Lirik Lagu  Buih Jadi Permadani Zidan feat Nabila  Tri Suaka Viral

Demikianlah cara daftar DTKS melalui link https://dtks.jakarta.go.id untuk warga DKI Jakarta yang ingin mendapatkan Bansos PKH, Sembako, hingga KJP Plus.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah