Jemaah Habib Yusuf Alkaf Grebek Mapolres Pemekasan, Minta Dibebaskan

- 2 Februari 2022, 05:50 WIB
Ilustrasi Jemaah Habib Yusuf Alkaf Grebek Mapolres Pemekasan, Minta Dibebaskan
Ilustrasi Jemaah Habib Yusuf Alkaf Grebek Mapolres Pemekasan, Minta Dibebaskan /Pixabay/

KABAR TEGAL - Jemaah Habib Yusuf Alkaf beramai-ramai mendatangi Mapolres Pemekasan Madura pada Senin, 31 Januari 2022. Sejumlah jemaah meminta agar Habib Yusuf Alkaf segera dibebaskan.

Habib Yusuf Alkaf sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur.

Habib Amin selaku adik kandung Habib Yusuf Alkaf meminta agar penangkapan tersebut menyertakan bukti.

“Sekarang buktinya tidak ada dan saksikan tidak ada,” ungkap Habib Amin.

Baca Juga: Habib Yusuf Alkaf Diduga Cabuli Anak Didik, Sudah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Polisi

Ia pun meminta agar pihak kepolisian menghadirkan saksi terkait dengan dugaan kasus pencabulan tersebut.

Ia juga meminta agar Habib Yusuf Alkaf dikeluarkan dari Mapolres Pemekasan.

Karena ia berpendapat bahwa ada sebagian orang yang memang berniat menyebar kebencian terhadap kakaknya.

“Kalau masalah pembicaraan orang, kadang orang ingin membuat-buat masalah karena ada faktor benci dan semacamnya,” ia melanjutkan.

Dari informasi yang dihimpun sebelumnya, Habib Yusuf Alkaf ditangkap oleh Satreskrim Pemekasan pada Minggu, 31 Januari 2022 atas dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah