1. UMKM yang tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
2. Tidak memiliki surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM.
3. UMKM yang dimiliki PNS atau PPPK (ASN).
4. UMKM milik aggota Polri atau prajurit TNI.
5. UMKM milik pegawai BUMN atau BUMD.
6. UMKM yang sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank.
7. UMKM yang pernah menerima BPUM pada penyaluran sebelumnya.
Baca Juga: Ramalan Shio Rabu, 10 November 2021 Naga, Ular, Kuda, Kambing: Santai dan Nikmati Hari Ini
Demikianlah daftar UMKM yang sudah dipastikan tidak mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta dan tidak bisa ambil bantuan di BRI pada November ini.***