Untuk mendapatkan bantuan tersebut, pelaku usaha dapat mendaftar ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten/Kota masing-masing.
Berikut langkah-langkah untuk mengecek daftar penerima BPUM di BRI :
1. Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan NIK
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar
4. Klik 'Proses Inquiry'
5. Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Baca Juga: Yuk Simak Sejarah Singkat Hari Pahlawan Nasional 10 November 1945
Berikut daftar tujuh UMKM yang sudah dipastikan tidak akan mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta yaitu: