KABAR TEGAL - Daftar beberapa UMKM ini dipastikan tidak akan dapat BLT BPUM sebesar Rp1,2 juta. Cek sekarang juga.
Salah satu program bansos yang disalurkan pemerintah adalah Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021. Bantuan ini ditujukan kepada para pelaku usaha mikro.
Ada tujuh UMKM yang tidak dapat BLT BPUM Rp1,2 Juta dan tidak bisa ambil bantuan di BRI pada November ini.
Sebelumnya Kemenkop UKM telah mengalirkan Banpres BPUM Tahap 2 mulai bulan Juli hingga 1,5 juta penerima.
Penetapan penerima BLT UMKM terakhir dilakukan pada masa penyaluran BPUM tahap 2 tahun 2021, yakni Juli, Agustus dan September. Target penerima yang disasar yaitu tiga juta UMKM.
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, sesuai instruksi Kemenkop UKM, pencairan dilayani hingga Desember 2021.
Baca Juga: 25 Ucapan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2021 Penuh Makna Perjuangan Para Pejuang Kemerdekaan
"Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI diperpanjang hingga 5 (lima) bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2021," ujar Aestika.
Perlu dicatat bahwa UMKM yang bisa mencairkan BPUM yaitu yang telah dinyatakan sebagai penerima bantuan Rp1,2 juta.