Baca Juga: Lapas Kelas 1 Tanggerang Kebakaran, 40 Korban Tewas Petugas Terus Lakukan Evakuasi
1. Login link eform.bri.co.id
2. Gulir ke bawah dan klik BPUM
3. Masukkan nomor eKTP
4. Masukkan kode verifikasi
5. Klik Refresh jika kode tidak jelas
6. Klik proses Inquiry
7. Setelah itu akan muncul status terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2021 atau Banpres BPUM Rp1,2 juta atau tidak.
8. Jika terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2021 atau Banpres BPUM Rp1,2 juta maka akan langsung diarahkan ke laman reservasi online.
Baca Juga: Kronologi Peristiwa Kebakaran di Lapas 1 Tanggerang, Diduga Terjadi Karena Korsleting Listrik