KABAR TEGAL- Telah terjadi kebakaran tepatnya di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang, Banten. Di informasikan sedikitnya 40 orang meninggal dunia, 8 orang luka berat dan 31 orang luka ringan akibat dari peristiwa tersebut.
Dan di konfirmasi oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkuham, Rika Aprianti menyatakan, kebakaran itu terjadi di Blok C yang merupakan hunian untuk narapidana kasus narkoba. Blok C itu ditempati 122 warga binaan.
"Betul, kebakarannya terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Kebakaran bermula dari blok C Lapas Kelas I Tangerang," kata Rika selaku Kepala Bagiam Humas dan Protokol Direktorat Jenderal.
Dan informasi dari Petugas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang, Sugiyono, mengatakan pihaknya menerima laporan pukul 02.30 WIB, Rabu 8 September 2021.
Kemudian Dinas Pemadam Kebakaran mengerahkan satu regu yang berjumlah 20 personel untuk memadamkan api. Seluruh unit mobil pemadam kebakaran yang ada di Kota Tangerang juga dikirim ke lokasi untuk mengendalikan si jago merah.
Menurut Sugiyono, saat menerima laporan, api yang membakar lapas yang berlokasi di Jalan Veteran No 2, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang tersebut sudah membesar.
Baca Juga: Tetap Sehat Walau Gemar Mukbang, Berikut Tips Orang Korea, dan Penjelasannya
Hingga saat ini api telah berhasil dipadamkan, dan petugas terus melakukan evakuasi terhadap korban yang meninggal dunia dan luka berat akan di bawa ke RSUD Kabupaten Tanggerang, Kota Tangerang, untuk korban luka ringan akan di bawa ke klinik Lapas.
"Saat ini kami masih melakukan tindakan-tindakan evakuasi penanganan korban-korban, termasuk yang meninggal dunia maupun yang masih dalam kondisi luka-luka dirawat di RSUD Tangerang," papar Rika.***