Aplikasi SIGNAL, Samsat Online Memudahkan Kita Membayar Pajak Tanpa Harus Keluar Rumah

- 8 September 2021, 10:02 WIB
Aplikasi Signal
Aplikasi Signal /Lazarus Sandya Wella/Instagram @andry.bahtiar

KABAR TEGAL- Baru-baru ini Korlantas Polri telah merilis sebuah aplikasi yang mamudahkan kita untuk bisa membayarkan pajak kendaraan bermotor tanpa harus keluar rumah.

Aplikasi tersebut adalah Samsat Digital Nasional (SIGNAL) yang baru dirilis oleh Korlantas Polri.

Selain bisa membantu kita membayarkan pajak kendaraan bermotor, SIGNAL juga bisa membayarkan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Baca Juga: Ĺewat Reward FF Garena, Kalian Dapat Tukarkan Kode Redeem FF Terbaru 8 September 2021 Server Indonesia

Kini SIGNAL sudah ada di Jawa Tengah, dan berikut cara mendapatkan, mendaftar, dan menggunakan aplikasi SIGNAL:

1. Unduh aplikasi SIGNAL di Play Store

2. Kemudian klik daftar apabila belum pernah melakukan registrasi

3. Masukkan data-data pribadi seperti nama sesuai dengan KTP, NIK, nomor handphone, alamat email yang bisa dituju, dan kata sandi beserta konfirmasinya

Baca Juga: Kode Redeem Terbaru PUBG 8 September 2021, Dapatkan AKM Glacier Skin dan SCAR-L Gun Skin Ada Juga 3 Motorcycle

4.Masukkan foto KTP

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x