Penuhi Panggilan Polisi, Jerinx SID Dicecar 18 Pertanyaan Terkait Kronologi Pengancaman

- 14 Agustus 2021, 08:59 WIB
Jerinx SID didampingi Nora Alexandra saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.
Jerinx SID didampingi Nora Alexandra saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni. / PMJ News/

KABAR TEGAL - Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx SID dicecar 18 pertanyaan saat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.

Jerinx tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat pukul 19.00 WIB dengan didampingi istrinya, Nora Alexandra serta kuasa hukumnya dan selesai diperiksa pukul 23.20 WIB.

"Kurang lebih 18 pertanyaan seputar bagaimana kronologis terjadinya perseteruan," kata kuasa hukum Jerinx, Gde Manik Yogiartha, Jumat, 13 Agustus 2021.

Baca Juga: Jerinx Resmi Jadi Tersangka Kasus Pengancaman Adam Deni, Begini Kronologinya

Dalam kesempatan itu, Jerinx juga mengapresiasi Subdit 3 Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang melaksanakan pemeriksaan secara profesional dan humanis.

"Subdit 3 Resmob sudah melakukan tugasnya dengan sangat profesional dan humanis memeriksa saya," kata Jerinx.

Lebih lanjut, Jerinx juga mengaku siap bertemu dan berkomunikasi dengan Adam Deni selaku pelapor terhadap dirinya untuk menyelesaikan perkara tersebut di luar jalur hukum. Dia pun masih berupa berkomunikasi dengan pihak Adam Deni.

Baca Juga: Singgung Kehidupan Seks Nora Alexandra, Detik Layangkan Surat Permintaan Maaf

"Kami akan menunggu komunikasi setelah ini," tambahnya.

Polda Metro Jaya telah menetapkan Jerinx sebagai tersangka dugaan kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x