Dugaan Korupsi Dinas PUPR Banjarnegara, KPK Amankan Dokumen dan Barang Elektronik

- 12 Agustus 2021, 12:21 WIB
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri / youtube Ilham Rian Pratama
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri / youtube Ilham Rian Pratama /

KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Dengan adanya kegiatan penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka terkait kasus tersebut.

Baca Juga: 34 TKA China Masuk Indonesia Ditengah PPKM, Mardani: Ada Apa dengan Pemerintah?

Kendati demikian, mengenai kronologi kasus dan pihak-pihak yang dijadikan tersangka belum dapat diumumkan oleh KPK saat ini.

Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah