KABAR TEGAL- Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 34 Tenaga Kerja Asiing (TKA) asal china kembali masuk ke Indonesia.
Bukan hanya kali ini saja TKA China melenggang bebas masuk ke Indonesia selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Beberapa waktu lalu, tepat hari pertama PPKM darurat, sebanyak 20 TKA China dikabarkan masuk ke Indonesia.
Hal ini kemudian menjadi pertanyaan publik tentang konsistensi kebijakan pemerintah soal kedatangan TKA atau WNA dari luar negeri ke Indonesia saat PPKM.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membuat peraturan Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021 tentang penutupan pintu bagi TKA masuk wilayah Indonesia selama PPKM.
Menghadapi Situasi Sulit Namun, aturan tersebut terdapat pengecualian untuk lima kelompok warga asing yang memiliki visa dinas dan diplomatik, pemegang izin tinggal dinas dan izin tinggal diplomatik.
Mempunyai tujuan kesehatan dan kemanusiaan dengan melampirkan rekomendasi kementerian atau lembaga terkait dan terakhir yaitu awak alat angkut.
Aturan tersebut baru saja disahkan Yasonna pada 21 Juli 2021 namun pada Sabtu, 7 Agustus 2021 dikabarkan 34 TKA asal China kembali masuk ke Indonesia.