KABAR TEGAL - Budi daya ikan nila yang dikelola Karang Taruna Desa Kaligayam, Kecamatan Talang terancam akan dibongkar oleh pihak Balai PSDA Pemali Comal. Padahal pada waktu diresmikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal pada akhir Maret lalu, budi daya ini mendapat apresiasi karena dianggap sebasi salah satu solusi pemulihan ekonomi di kala pandemi Covid-19.
Pihak PSDA Pemali Comal setidaknya telah memberikan dua surat teguran kepada Ketua Karang Taruna Desa Kaligayam untuk segera melakukan penutupan budi daya ikan nila di saluran sekunder langon D.1 Pesayangan tersebut.
Diduga hal ini lantaran adanya keberatan dari kelompok tani Kota Tegal terkait distribusi air yang terhambat oleh budi daya ikan di Desa Kaligayam.
Baca Juga: Keren! Karang Taruna Kaligayam Sulap Sungai Jadi Tempat Budidaya Ikan
Atas dasar somasi tersebut Ketua Karang Taruna Desa Kaligayam, Irfan Winanda Pratama yang akrab disapa Ipang, Senin (9 Agustus 2021) mengadakan audiensi bertempat di Balai Pertemuan Kantor Kepala Desa Kaligayam.
Audiensi ini difasilitasi oleh Akhroni Kepala Desa Kaligayam dan Karang Taruna Kabupaten Tegal dengan mengundang pihak-pihak terkait termasuk Dinas KKP Kabupaten Tegal dan Balai PSDA.
Pada saat mediasi, Ipang mengungkapkan kekecewaannya kepada pihak PSDA karena hingga saat ini belum ada respon terkait izin budi daya ikan nila, tetapi pihak PSDA lebih cepat merespon aduan dari segelintir petani di Kota Tegal.
Padahal, di masa sulit dampak dari pandemi ini harusnya dukungan untuk kreativitas dan inovasi para pemuda mendapatkan dukungan dari pemerintah.
Saefudin mewakili Kepala Balai PSDA, dalam paparannya menuturkan Kepala Balai PSDA sangat apresiasi atas kreativitas pemuda dan lebih lanjut pihaknya akan mengundang dan mempertemukan pihak petani dan Karang Taruna.