Duel Berujung Maut di Cilincing, Pelaku Penusukan Terancam 15 Tahun Penjara

- 17 Juli 2021, 10:52 WIB
Tersangka penusukan terhadap sopir truk di Cilincing.
Tersangka penusukan terhadap sopir truk di Cilincing. /Dok. PMJ News/

"Tersangka kami amankan di kediamannya. Tersangka berusaha melawan petugas saat ditangkap," kata Guruh.

Atas perbuatannya, SK yang juga merupakan residivis dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan juncto Pasal 351 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x