Afri menjelaskan, dari keterangan para pelaku, kejadian pencabulan yang perkosaan terhadap korban sudah dimulai sejak April hingga Mei 2021.
Baca Juga: Sadis! Perkosa Anak Hingga Hamil, Seorang Ayah di Bogor Dipenjara Selama 20 Tahun
“Diketahui kejadian di mulai sejak April hingga Mei 2021,” jelas Kapolres.
Selain pemeriksaan secara intensif kepada para pelaku, pihak Polres HSU juga telah merilis video, sebagai upaya mengamankan beberapa pelaku dengan membawa korban untuk menunjukkan di mana tempat tinggal para pelaku.
Diketahui, penangkapan 10 pelaku pencabulan dilakukan pada Kamis, 13 Mei 2021 dini hari, yang dipimpin Kasatreskrim Iptu M Andi.
Baca Juga: Perkosa Anak Tiri Ratusan Kali, Pria Ini Dihukum 1.050 Tahun Penjara
Saat penangkapan itu, sebagian pelaku yang diamankan di rumah masing-masing, masih dalam kondisi tidur tanpa perlawanan. Sementara 7 pelaku lainnya masih dalam pencarian.
Mereka diamankan dan dimintai keterangan, selanjutnya dibawa ke Polres HSU, hingga berita ini diturunkan, masih dalam proses pengembangan kasus.***