KABAR TEGAL- Seorang janda yang berprofesi sebagai biduan dangdut di Kota Probolinggo dilaporkan ke polisi.
Tersangka dilaporkan ke polisi karena telah mencabuli dan memperkosa seorang remaja dibawah umur tahun.
Remaja tersebut diketahui berumur 16 tahun dan masih berstatus pelajar SMA.
Baca Juga: Tuai Banyak Kecaman, dr Kevin yang Viral Bermain TikTok, Diberi Sanksi Oleh IDI
Remaja tersebut mengungkapkan kronologi terjadinya kasus pemerkosaan dan pencabulan ini kepada wartawan pada Rabu, 21 April 2021.
"Kenal dengan DP saat saya ikut saudara menjadi kameraman sebuah orkes dangdut. DP adalah salah satu dari penyanyinya," ujar remaja tersebut.
Dimulai dari perkenalan, DP kemudian sering mengajak si remaja untuk sekadar jalan atau makan bersama.
Baca Juga: Viral! Demi Konten, Dua Bule di Bali Kelabui Satpam dengan Cara Lukis Masker di Wajah
Hingga pada suatu hari, si remaja diajak ke kos DP. Disitu mereka mabuk bersama.
Saat mabuk itulah si remaja mengaku telah dicabuli hingga diajak berhubungan intim.