Tuai Banyak Kecaman, dr Kevin yang Viral Bermain TikTok, Diberi Sanksi Oleh IDI

- 22 April 2021, 16:55 WIB
Kolase foto dr kevin samuel marpaung
Kolase foto dr kevin samuel marpaung /Aini/berbagai sumber

KABAR TEGAL - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jakarta Selatan memberikan sanksi pembinaan selama enam bulan hingga penundaan pemberian rekomendasi izin praktik kepada dr Kevin Samuel Marpaung karena melanggar kode etik kedokteran ketika mengunggah materi di aplikasi Tiktok.

Sebelumnya, dr Kevin mengunggah video berdurasi sekitar 15 detik di akun Tiktok @dr.kepinsamuelmpg yang memuat ilustrasi pasien jelang persalinan dengan mimik wajah mengundang beragam persepsi masyarakat dan dinilai melecehkan perempuan.

Video tersebut kemudian viral di media sosial dengan beragam tanggapan hingga kecaman warganet.

 Baca Juga: Simak! Penderita Diabetes Wajib Tau, Menu yang Cocok Untuk Berbuka Puasa

"Selama enam bulan ini yang bersangkutan dilakukan pembinaan baik etika, perilaku terutama etika profesi," kata Ketua IDI Cabang Jakarta Selatan Yadi Permana di Jakarta, Kamis.

Pemberian sanksi tersebut setelah melalui sidang tertutup yang diputuskan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).

Dalam masa pembinaan itu, kata dia, dokter muda tersebut wajib mengikuti belajar kembali terkait etik kedokteran dan pengabdian masyarakat.

 Baca Juga: Tinjau KIT Batang, Jokowi Akan Bangun Industri Kaca Terbesar Se-Asia Tenggara

Ia tidak memberikan detail jangka waktu untuk sanksi penundaan pemberian rekomendasi izin praktik, namun tergantung hasil evaluasi.

"Bisa saja misalnya dalam satu bulan sudah ada perubahan atau ada pembinaan, dia bisa praktik," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x