- Kendaraan untuk kesehatan darurat, ibu hamil dan keluarga inti yang akan mendampingi
Tak hanya sekadar memberi usulan, Prasetio juga memaparkan masalah teknis yang bisa diterapkan oleh SPBU selama larangan mudik 2021 berlaku.
Baca Juga: Larangan Mudik Untuk Cegah Lonjakan Covid-19, Pakar: Pemda Harus Berani Tolak Pemudik
"Jadi SPBU nantinya dijaga petugas. Kendaraan pribadi yang tidak mendapat pengecualian, tidak akan dilayani pengisian bahan bakar kendaraan," kata Prasetio.
Selain itu, Prasetio juga menekankan ketegasan dari petugas lapangan yang tersebar di titik penyekatan.
Dirinya mengatakan dalam upaya menegakkan aturan, perlu adanya konsistensi para petugas lapangan.
Baca Juga: Mudik Dilarang, Polri akan Gelar Operasi Ketupat di 92.598 Tempat dan Tiga Provinsi Tujuan
"Dengan begitu saya harapkan tidak ada lagi istilahnya negosiasi di jalan. Semua harus tegas dengan sanksi yang telah ditentukan," ucapnya.***