"Kemudian dimana pelanggaran keabsahan STNK atau belum melakukan perpanjangan STNK juga bisa terlihat melalui pelat nomornya," terangnya.
Untuk diketahui, petugas kepolisian tidak mengurus masalah perpajakan.
Namun jika STNK sudah mati atau menunggak pajak akan tetap ditindak.
Sebab polisi punya tugas untuk memastikan keabsahan kendaraan-kendaraan yang beroperasi di jalan.***