BLT Calon Pengantin Senilai Rp3,5 Juta Akan Segera Diluncurkan Pemerintah Pusat

- 5 Maret 2021, 12:20 WIB
Ilustrasi pengantin.
Ilustrasi pengantin. /Unsplash/Ramiz Dedakovic/

KABAR TEGAL- Kabar gembira untuk calon pengantin di Tanah Air. Rencananya pemerintah akan mengeluarkan bantuan langsung tunai (BLT) melalui program kartu prakerja yang dikhususkan untuk para calon pengantin.

Program tersebut direncanakan akan dipercepat implementasinya sehingga bisa diterapkan pada tahun ini.

Sekretaris Menteri Koordinator (Sesmenko) Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Y.B Satya Sananugraha mengatakan, percepatan implementasi program Kartu Prakerja bagi calon pengantin diperlukan untuk mencegah munculnya keluarga miskin baru.

Baca Juga: Keren! Untuk Pertama Kalinya, Kopi Asal Boyolali Berhasil Diekspor ke Jerman

Mengingat, berdasarkan data jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 sebesar 9,78% atau meningkat 0,56% poin dari September yang berjumlah 24,79 juta orang.

Sedangkan untuk jumlah angkatan kerja di Indonesia saat ini sebanyak 138,22 juta orang dengan jumlah pengangguran 9,77 juta orang.

"Kartu Prakerja ini merupakan jenis bantuan dari pemerintah untuk calon pengantin yang ingin menikah. Harapannya setelah menikah mereka akan mempunyai kehidupan ekonomi yang baik sehingga tidak lahir keluarga miskin baru," kata Satya Nugraha dalam keterangan resminya, Jumat 5 Maret 2021.

Nantinya, pemerintah akan mencari daerah yang bakal dijadikan pilot project atau proyek percontohan.

Daerah tersebut adalah daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi atau angka pengangguran yang tinggi akibat terdampak Covid-19 dan belum tersentuh bantuan pemerintah baik reguler maupun non reguler.

Baca Juga: Menkes Ungkap Tantangan Program Vaksinasi Covid-19 di Indonesia

Selain itu, nantinya juga akan dilakukan integrasi dan sinkronisasi data calon pengantin yang tergolong miskin yang ada di Kementerian Sosial, Kementerian Agama, maupun Data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

"Bila diperlukan misalnya Perpres, Permen, atau surat edaran bersama sebagai aspek legal maka ini harus disiapkan agar yang menjadi amanat dari Pak Menko terkait Kartu Prakerja bagi catin bisa segera diimplementasikan," jelasnya.

Berdasarkan laporan perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp10 triliun untuk semester I tahun 2021 dengan total kuota sebanyak 2,7 juta orang. Namun demi pemerataan, 1 kepala keluarga (KK) maksimal hanya 2 orang penerima Kartu Prakerja.

Sementara, telah ada dasar hukum untuk pendaftaran Kartu Prakerja yang akan dilakukan secara luring yaitu Perpres 76/2020 dan turunan Permenko 11/2020 dan Permenaker 17/2020.

Baca Juga: Guna Mendorong Pemerataan Ekonomi, Pemerintah Lakukan Kolaborasi Investor Besar dengan Pengusaha Daerah

Dengan demikian, untuk proses pendaftaran telah bisa dilakukan tidak hanya secara daring, tetapi juga secara luring.

Sebagai informasi, BLT Prakerja saat ini disalurkan sebesar Rp3,55 juta dengan rincian Rp600.000 untuk biaya pelatihan setiap bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta dan Rp1 juta sebagai insentif biaya pelatihan dan Rp150 ribu sebagai biaya survey.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah