KPK Geledah Rumah Nurdin Abdullah, Temukan Bukti Dokumen dan Uang Tunai

- 3 Maret 2021, 09:13 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di rumah pribadi tersangka Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah (NA)
Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di rumah pribadi tersangka Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah (NA) /Twitter @KPK_RI

KABAR TEGAL- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Gubernur Sulawesi Selatan non-aktif, Nurdin Abdullah.

Selain itu, penyidik juga menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Selasa, 2 Maret 2021.

Penggeledahan yang dilakukan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di Provinsi Sulsel 2020-2021.

Baca Juga: Ganjar Beri Lampu Hijau, POPDA Jateng 2021 Digelar Secara Virtual

"Dari dua lokasi tersebut ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini dan juga sejumlah uang tunai," ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.

Sebelumnya pada 1 Maret 2021, penyidik KPK juga menggeledah Rumah Dinas Jabatan Gubernur Sulsel dan Rumah Dinas Jabatan Sekretaris Dinas PUTR. Dari dua lokasi tersebut, tim penyidik juga mengamankan uang dan dokumen.

Baca Juga: Ramalan Shio Rabu, 3 Maret 2021 Shio Kerbau, Macan, Tikus: Rencanakan Sesuatu yang Spesial untuk Pasangan Anda

"Untuk jumlah uang tunai saat ini masih akan dilakukan penghitungan kembali oleh tim penyidik KPK," kata Ali.

Menurut Ali, uang dan dokumen yang diperoleh dari sejumlah tempat tersebut akan dianalisa lebih jauh untuk kemudian disita dan dijadikan alat bukti dalam persidangan.

Baca Juga: Insentif dari Menkeu, Beli Rumah Baru Bebas PPN, Ini Kriterianya!

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah