Wakil Presiden Ma'ruf Amin Terima Vaksinasi Covid-19 di Rumah Dinas

- 17 Februari 2021, 10:20 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. //Instagram/@wapresri.go.id

KABAR TEGAL - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menerima suntikan vaksin COVID-19 buatan Sinovac pada Rabu pagi pukul 08.30 WIB di rumah dinas wapres Jakarta.

“Benar (Wapres divaksin) jam 08.30 WIB di rumah dinas,” kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Sebagaimana di kutip Kabartegal.com dari laman Antara, Penyuntikan vaksinasi COVID-19 kepada Wapres Ma’ruf tersebut dihadiri pula oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala Satgas COVID-19 Doni Monardo.

Baca Juga: Rumah Berbahan Kayu Jati di Grobogan Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

Sebelumnya, penyuntikan vaksin COVID-19 kepada Wapres Ma’ruf menunggu rekomendasi dari Tim Dokter Kepresidenan mengingat kondisi kesehatan Wapres yang memiliki riwayat penyakit komorbit.

“Wapres siap (divaksin) kapan saja, tetapi itu nanti akan ditentukan dari tim kesehatan dan Tim Dokter Kepresidenan. Tim Dokter Kepresidenan sudah bergerak, dalam artian seperti apa kemungkinan-kemungkinannya, apakah mengikuti Sinovac atau mengikuti (vaksin) yang lain,” kata Masduki pada awal Februari lalu.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin buatan Sinovac, Coronavac, terhadap kelompok masyarakat berusia di atas 60 tahun di Indonesia.

Baca Juga: 35 Ribu Pengungsi Korban Banjir di Subang dan Karawang Terima Ribuan Kotak Oranye

Izin tersebut diterbitkan BPOM pada 5 Februari, dengan penyuntikan bagi setiap orang sebanyak dua dosis, yang masing-masing dosis diberikan dengan selang waktu 28 hari.

Izin penggunaan darurat tersebut, menurut Kepala BPOM Penny Lukito, didasarkan pada hasil pemantauan terhadap proses uji klinis tahap I dan II di China, yang diberikan kepada warga berusia di atas 60 tahun.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah