Miris, 15 Santriwati di Jombang Dicabuli Pimpinan Ponpes

- 15 Februari 2021, 16:48 WIB
Ilustrasi Pencabulan
Ilustrasi Pencabulan /Pikiran Rakyat

KABAR TEGAL - Seorang pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Jombang diamankan polisi. Dia diduga melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap belasan santriwati yang masih di bawah umur.

"Tersangka ini adalah pimpinan pondok dan menjadi panutan, telah melakukan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur," ungkap Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho dalam keterangannya, Senin, 15 Februari 2021.

Agung mengatakan, tersangka berinisial SB (49) yang merupakan warga Desa Kauman, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. Saat ini, pihaknya sudah memeriksa enam orang santriwati yang menjadi korban pelampiasan nafsu birahi tersangka.

Baca Juga: 10 Hari Hilang, Jenazah Warga Semarang Ditemukan di Perairan Moro Demak

"Kasus ini ada dua pelapor dari orangtuanya. Jadi nanti ada berkasnya dua. Apabila ada yang melapor lagi ya kita tindaklanjuti," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Christian Kosasih menjelaskan SB ditangkap pada Kamis, 11 Februari 2021 malam. Dari pemeriksaan saksi, tersangka telah melakukan pencabulan terhadap 15 santriwati.

"Saat ini korban ada enam orang. Semua sudah kami periksa. Namun keterangan dari saksi, ada sekitar 15 orang. Nanti kami dalami lagi," ucap Kosasih.

Baca Juga: Bantu Pelaksanaan PPKM Mikro, Polda Jateng Siapkan 4.937 Personel Polri

"Pengakuannya sudah dua tahun. Korban pada saat itu (pencabulan dan persetubuhan) rata-rata masih berusia 16-17 tahun," tukas Kosasih.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah