PPKM Skala Mikro Jawa-Bali Mulai 9 Februari 2021, Wajibkan Semua Desa Bentuk Posko

- 6 Februari 2021, 14:37 WIB
PSBB akan digantikan PPKM.
PSBB akan digantikan PPKM. /ANTARA/Humas Pemkot Bogor

KABAR TEGAL- Presiden Joko Widodo telah meminta jajarannya untuk mengakhiri Pembatasan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) se-Jawa Bali yang bakal berakhir pada 8 Februari 2021 mendatang hal ini ditegaskan oleh Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional Alexander Kaliaga Ginting.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Kecamatan Dukuhturi Jaga Ketat Pasar Pepedan

Sebagai gantinya untuk menekan laju pertumbuhan Covid-19, pemerintah bakal menerapkan PPKM berskala mikro yang berlangsung mulai 9 Februari 2021.

Pada PPKM skala mikro itu mewajibkan di setiap desa dibentuk posko untuk mendampingi Puskesmas menangani pasien Covid-19 yang diisolasi.

Baca Juga: Inilah 5 Manfaat Asmaul Husna

"Berdasarkan keputusan dari Presiden kita, bahwa mulai tanggal 9 Februari ini akan dilaksanakan PPKM skala mikro. Artinya harus ada posko di desa, posko yang mendampingi Puskesmas, yang mendampingi tim pelacak," kata Alex dalam siaran pers di twitter BNPB, Jumat 5 Februari 2021. Sebagaimana diberitakan PRFMNnews.com dalam "RESMI, Presiden Jokowi Ganti Kebijakan PSBB Jawa-Bali Jadi PPKM Skala Mikro Mulai 9 Februari".

Baca Juga: Kadiv Humas Polri Pastikan Informasi Jakarta Lockdown 12-15 Februari Hoax

Menurutnya, dengan pemberlakuan PPKM skala mikro ini maka diharapkan dapat membuat pelaksanaan protokol kesehatan di tingkat terendah semakin ketat.

Sebab, selama pelaksanaan PSBB se-Jawa Bali ada persoalan yang timbul yakni pengawasan terhadap orang yang sedang dalam proses isolasi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sabtu 6 Februari 2021 Cancer, Leo dan Virgo : Semesta Mendukung Perasaan Anda Saat Ini

Dengan demikian, PPKM skala mikro ini diharapkan bisa membantu petugas puskesma untuk melakukan pengawasan pada pasien yang sedang isolasi mandiri.

"Sehingga mereka yang diisolasi atau dikarantina harus 14 hari memang harus dikurung. Kalau dikurung harus dikasih makan, harus diawasi, nah ini yang menjadi masalah, makanya kita harus intervensi sampai ke daerah paling jauh ke rakyat pedesaan. Kita buat program PPKM skala mikro," ucapnya.

Sebelumnya diketahui, pada penerapan PSBB se-Jawa Bali, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pelaksanaan kebijakan tersebut tidak efektif dan tidak konsisten. Pasalnya, jika dilihat dari kasus harian, kasus Covid-19 di Indonesia belum menunjukan penurunan.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: PRMNnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x