Satgas Covid-19 Kecamatan Dukuhturi Jaga Ketat Pasar Pepedan

- 6 Februari 2021, 14:17 WIB
petugas gabungan Covid 19 melaksanakan penjagaan ketat kepada pedagang maupun pembeli dipasar pepedan yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
petugas gabungan Covid 19 melaksanakan penjagaan ketat kepada pedagang maupun pembeli dipasar pepedan yang tidak mematuhi protokol kesehatan. /

KABAR TEGAL - Menindaklanjuti atas kebijakan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tentang gerakan Jateng di Rumah Saja diberlakukan esok, Sabtu - Minggu tanggal 6 sampai 7 Februari 2021, Satgas Covid-19 Kecamatan Dukuhturi menjaga ketat pasar Pebedan Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal, Sabtu (06 Februari 2021).

Sesuai SE (Surat Edaran) Bupati Tegal nomor : 443.5/B.0157 tahun 2021 tentang Peningkatan Pendisplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap II tahun 2021, petugas gabungan Covid-19 melaksanakan penjagaan ketat kepada pedagang maupun pembeli dipasar yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Pelda Wijono dan Sertu Subhi anggota Koramil 10/Dukuhturi melaksanakan Pengamanan bersama unsur terkait menjaga ketat pos pengamanan depan Pasar Pepedan Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal dalam rangka pelaksanaan PPKM.

Baca Juga: Tiga Pilar Kecamatan Pangkah Bagikan Masker di Pasar Klutuk

Anggota Pelda Wijono dalam rilis tertulisnya menyampaikan kegiatan pengamanan Pos Pasar ini dimulai dari pukul 04.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB untuk mengawasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sudah di terapkan aturan sesuai dengan Surat Edaran Gubernur dan dilanjutkan dengan Surat Edaran Bupati Tegal selama dua hari yaitu hari Sabtu dan Minggu tanggal 6 - 7 Feb 2021 untuk menunjang kegiatan program gerakan Jateng dirumah saja. ***

Editor: Chaerul Azmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x