Selebgram Abdul Kadir Berpeluang Jalani Rehabilitasi, Begini Penjelasan Polisi

- 2 Februari 2021, 11:13 WIB
Selebgram Abdul Kadir.
Selebgram Abdul Kadir. /Foto: Instagram/@d_kadoor/

KABAR TEGAL - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut selebgram Abdul Kadir (AK) dan rekannya F kemungkinan akan menjalani rehabilitasi. Hal ini disebabkan pelaku baru sekali mengonsumsi sabu dan barang bukti tidak menguatkan.

Diketahui, keduanya diamankan pihak kepolisian di salah satu kamar Hotel dikawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Januari 2021. Mereka kedapatan menggunakan narkoba.

“Nanti akan kita coba untuk mengajukan rehabilitasi untuk keduanya, tetapi kasus tetap berjalan, proses kasus tetap berjalan,” ujar Kombes Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 1 Februari 2021.

Baca Juga: Diduga Depresi, Pria Ini Tewas Ditempat Setelah Lompat dari Jalan Layang Antasari

“Untuk kedua pelaku ini kita kenakan di Pasal 127 UU Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara,” sambungnya.

Menurut Yusri, saat menjalani pemeriksaan kedua pelaku mengaku mengonsumsi narkoba baru belakangan ini. Mereka menggunakan barang haram tersebut dengan alasan penasaran ingin mencoba.

“Ini satu pembelajaran untuk yang lain, bahwa Tim Narkotika Polda Metro Jaya terus akan melakukan pengejaran siapaun pengguna, pemakai, bahkan pengedar sekalipun, kita akan tindak tegas,” pungkasnya.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x