Terkait Aksi Mesum Sesama Jenis di Wisma Atlet, Penyebar Video Ditetapkan Sebagai Tersangka

- 28 Desember 2020, 12:21 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. /Dok. Humas Polri/

Sementara itu, untuk Nakes tersebut masih berstatus saksi dan kasusnya ditingkatkan ke penyidikan. Kombes Pol. Yusri mengatakan akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Nakes Wisma Atlet itu.

"Sudah kita lakukan klarifikasi setelah naik sidik, hari ini baru saja gelar perkara dan dinaikkan ke penyidikan, nanti akan kita panggil lagi untuk relawan tersebut untuk kita panggil periksa sebagai saksi, termasuk saksi ahli," tegas Kombes Pol. Yusri.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah