Leonardus juga mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dan tidak terkecoh oleh isu-isu tidak benar yang belum diklarifikasi.
Polresta Malang lantas akan menindaklanjuti pesan yang disebarkan oknum tidak bertanggung jawab serta memberikan penindakan tegas terkait penyebaran hoaks yang muncul sejak Minggu, 13 Desember 2020 itu.***