Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Tidak Mudah Percaya Informasi Hoaks di Medsos

- 9 Desember 2020, 11:55 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. /

KABAR TEGAL - Polda Metro Jaya meminta masyarkat untuk tidak mempercayai kabar dan informasi yang belum pasti kebenarannya atau hoaks. Terkait penyerangan anggota polisi oleh anggota Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI), jadi diimbau kepada masyarakat diminta untuk bisa mengecek terlebih dahulu terkait kebenarannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus menjelaskan, pihak kepolisian akan menindak siapapun yang menyebarkan berita hoaks atau tidak benar terkait bentrokan antara kepolisian dengan Laskar Khusus FPI.

"Jangan mengeluarkan berita-berita bohong, itu bisa dipidana nanti," tegas Kombes Pol. Yusri Yunus, Rabu (9 Desember 2020).

Baca Juga: Pelayanan SIM dan Samsat di Tegal Libur Saat Pilkada Serentak

Kabid Humas Polda Metro jaya menuturkan bahwa siapapun yang menyampaikan berita tidak benar bisa dipidana terutama tentang informasi penyerangan anggota Polri oleh Laskar Khusus FPI.

“Ada yang bilang mereka tidak mungkin bawa senjata, tapi kami punya bukti tentang hal itu,” beber Perwira Menengah Polda Metro Jaya.

Kombes Pol. Yusri Yunus telah mengantongi bukti terkait pemilik senjata api tersebut. Walalupun tidak menyebutkan identitasnya, namun dia memberikan petunjuk kalau senjata api tersebut milik seorang anggota FPI yang meninggal dunia.

Baca Juga: Terlalu Banyak Karbohidrat Tak Baik Untuk Kesehatan, Berikut Lima Tanda Anda Kelebihan Karbohidrat

"Saya pertegas di sini bahwa senjata api kepemilikan pelaku yang melakukan penyerangan nanti kita akan kami jelaskan lagi. Ini sedang dikumpulkan investigasi, nanti akan disampaikan kalau sudah lengkap semuanya kepada seluruh teman-teman media yang ada," tutup Kabid Humas Polda Metro Jaya.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x