Penyalahgunaan Narkoba, Polres Metro Jakarta Selatan Tangkap Seorang Artis Wanita

- 4 Desember 2020, 16:48 WIB
Penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis berinisial IBS terkait narkoba, Jumat (4/12/2020). Foto: Polres Metro Jakarta Selatan.
Penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis berinisial IBS terkait narkoba, Jumat (4/12/2020). Foto: Polres Metro Jakarta Selatan. /

KABAR TEGAL - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis perempuan berinisial IBS (52) di rumahnya kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, diduga terkait penyalahgunaan narkoba.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wari Sa'bani saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat 4 Desember 2020, membenarkan perihal penangkapan tersebut.

"Iya benar IBS, ditangkap di kediamannya wilayah Johar Baru," kata Kompol Wadi.

Baca Juga: Timbul Klaster Perkantoran, Sekda Perintahkan OPD Segera Bentuk Satgas Covid-19

Wadi menyebutkan, kronologi penangkapan berawal dari informasi yang didapat oleh pihaknya, lalu dilakukan pengecekan.

Dari pengecekan yang dilakukan petugas ternyata ditemukan alat bekas pakai di kediaman mantan artis cilik tersebut.

"Kita temukan alat bekas pakainya dan kita lalukan tes urine, hasilnya positif," ujar Wadi.

Baca Juga: Transparansi Anggaran, Birorena Polda Jateng Gelar Sosialisasi DIPA T.A 2021 Polres Tegal Kota

Perempuan diduga mantan artis cilik itu digiring ke Polres Metro Jakarta Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x