Kasus Hoaks Covid-19 Cenderung Meningkat dan Meresahkan

- 20 September 2020, 17:33 WIB
Sekjen Kemenkominfo berita hoaks terkait covid 19 cenderung meningkat dan meresahkan masyarakat
Sekjen Kemenkominfo berita hoaks terkait covid 19 cenderung meningkat dan meresahkan masyarakat /

 

Jakarta. KabarTegal.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti mengatakan Kementerian Kominfo memberikan perhatian khusus terhadap informasi hoaks yang beredar selama masa pandemi Covid-19. Bahkan selain melakuan klarifikasi, Kementerian Kominfo juga menyebarluaskan informasi penyeimbang.

Menurutnya, jumlah kasus hoaks yang berkaitan dengan Covid-19 ada kecenderungan meningkat dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. 

“Hoaks ini menimbulkan keresahan dan kesalahpahaman tentang bagaimana kita berhadapan dengan Covid-19,” ujar Sekjen Kementerian Kominfo saat membuka Seminar Daring “Keterbukaan Informasi Publik: Pentingnya Informasi Benar di Masa Pandemi,” dari Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Jumat (18/09/2020).

Dari hasil pantauan Tim AIS Direktorat Pengendalian Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika per 5 Agustus 2020 terdapat 1.016 informasi menyesatkan (disinformasi) dan hoaks mengenai Covid-19 yang beredar di melalui website, platform media sosial dan pesan instan. 

Peredaran konten hoaks itu, menurut Sekjen Niken dapat menyebabkan dampak fatal bagi kesehatan maupun aspek-aspek lainnya. Bahkan, informasi yang tidak tepat dan beredar luas bisa memengaruhi keberhasilan penanganan Covid-19.

“Oleh karena itu, guna menangkal kekuatiran di tengah masyarakat akibat maraknya hoaks dan disinformasi di media sosial, diperlukan peran pemerintah untuk memastikan informasi yang diterima masyarakat tersebut sesuai dengan fakta dan tidak menyesatkan,” tuturnya.

Kepada seluruh masyarakat, Sekjen Kementerian Kominfo menyatakan pihaknya terus berupaya proaktif dalam mengklarifikasi konten hoaks yang tersebar di media sosial. Oleh karena itu, Kominfo terus bekerja keras untuk mengidentiifkasi dan menyusun klarifikasi atas hoaks yang beredar di masyarakat.

“Kami telah melakukan langkah-langkah strategis untuk meredam dan mencegah penyebaran hoaks, termasuk diantaranya berkoordinasi dengan Kepolisian RI guna melakukan penindakan tegas kepada pembuat serta penyebar kabar bohong mengenai pandemi Covid-19,” jelanya.

Halaman:

Editor: Dasuki Raswadi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x