Baca Juga: Kapolres Brebes Pimpin Sertijab Kapolsek Banjarharjo dan Salem
Pendiri Sanggar Rojo Lele tersebut mengaku ingin menanam kembali padi jenis Rojo Lele di area persawahan di kampungnya. Namun, benih yang berkualitas sulit di dapat pada awalnya. Berkat adanya penelitian bertahun-tahun dari BATAN, bibit Rojo Lele berkualitas kembali dilahirkan dengan varietas turunan yang lebih bagus.
Tahun ini, Sanggar Rojolele dilirik oleh UPTD Pertanian Kecamatan Delanggu dan Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Klaten untuk bekerja sama dalam uji coba penanaman padi Rojolele varietas baru, Srinar dan Srinuk, yang diluncurkan oleh BATAN pada 2019.
Melibatkan sekitar 15 orang petani untuk menggarap lahan seluas 4 hektar, penanaman kembali padi Rojolele setelah sekian puluh tahun tidak ditanam di Delanggu selaras dengan harapan Sanggar Rojolele, yaitu mengembalikan nostalgia para petani Delanggu sebagai penghasil beras premium Rojolele. Sanggar Rojolele juga bermaksud memanfaatkan momentum ini sebagai pintu masuk program penguatan tani, utamanya pembentukan koperasi dan inovasi pertanian.
Baca Juga: Dalam Munas V, PKS Trget Raih 15 Persen Suara Pada 2024
Semangat petani di daerahnya dalam menanam padi sempat menurun kata Eksan, namun dengan adanya penemuan baru ini, ia menjelaskan ada harapan baru bagi desanya untuk melahirkan kembali icon beras kebanggaan.
Kendala masih dihadapi dalam proses penelitian iradiasi pangan ini, diantaranya adalah Sanggar Rojolele maupun Kelompok Tani Desa Delanggu belum memiliki alat produksi pascapanen mandiri, sehingga ketika hasil panen dijual ke tengkulak atau penebas, hasilnya akan sama saja ketika menanam padi varietas biasa.
Alat-alat yang diperlukan untuk memroses secara mandiri antara lain mesin penggiling gabah, mesin selep padi menjadi beras, mesin pengemasan (kemasan karung atau mesin vakum, alat transportasi angkut hasil panen, dan tempat selepan untuk mengelola hasil produksi.
Baca Juga: Apresiasi Semangat Pengabdian Anggota Korpri di Tengah Pandemi
Selain itu, Sanggar Rojolele dan Kelompok Tani Desa Delanggu belum mendapatkan rekanan kerja yang bersedia membeli beras Rojolele tersebut. Kemudian, Sanggar Rojolele ataupun Kelompok Tani Desa Delanggu belum memiliki izin dagang hasil panennya sendiri.