KABAR TEGAL - Berikut ini cara cek daftar penerima bansos PKH (Program Keluarga Harapan) tahap II, segera login di link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos.
Pemerintah melalui Kemensos akan terus mengalirkan bansos PKH 2022 di tahun 2022.
Bantuan sosial atau bansos PKH 2022 akan diberikan kepada keluarga yang tercatat dalam data cekbansos.kemensos.go.id DTKS Kemensos atau sesuai dengan kriteria penerima PKH menurut Kemensos.
Sebelumnya, Pemerintah telah menyalurkan bansos PKH tahap I yakni di bulan Januari, Februari dan Maret.
Jadwal pencairan bansos PKH 2022 dilakukan Kemensos setiap 3 bulan atau 4 tahap dalam setahun.
Pencairan bansos PKH 2022 tahap II akan disalurkan di bulan April, Mei dan Juni.
Kemudian, pencairan bansos PKH 2022 tahap III akan disalurkan di bulan Juli, Agustus, dan September.
Terakhir, pencairan bansos PKH 2022 tahap 4 disalurkan di bulan Oktober, November dan Desember.
Adapun sasaran PKH 2022, antara lain:
- Ibu Hamil dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta.
- Anak usia SD Rp900.000.
- Anak usia SMP Rp1,5 juta.
- Anak Usia SMA Rp2 juta.
- Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta.
- Usia lanjut mulai 70 tahun Rp2,4 juta.
Dalam PKH 2022 KPM bisa menerima dana bansos maksimal Rp10,8 juta per keluarga dengan kriteria tertentu.
Bagi KPM yang sudah mengetahui cara daftar DTKS Kemensos dan sudah daftar, selanjutnya dapat langsung cek penerima Bansos PKH 2022 di cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos, karena Kemensos tengah memvalidasi data untuk merilis sejumlah bansos termasuk PKH 2022.
Sementara itu, KPM yang belum tahu cara daftar DTKS Kemensos, harus segera melakukan pendaftaran dengan persyaratan tertentu.
Berikut syarat daftar DTKS Kemensos
1. Warga miskin/rentan miskin.
2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
3. Untuk PKH, pastikan Anda menjadi warga negara Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Jika sudah sesuai dengan syarat tersebut, maka dapat melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos dengan cara berikut ini.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 Resmi Dibuka, Login www.prakerja.go.id Agar Dapat Insentif Rp3,55 Juta
Berikut cara daftar DTKS Kemensos
1. Tidak ada pendaftaran DTKS Kemensos secara online. Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau Kantor Kelurahan/Desa.
2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, nantinya akan mendapat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.
4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.
5. Khusus untuk BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Baca Juga: Cara Daftar Bansos 2022 DTKS Kemensos melalui cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos
Jika sudah daftar peserta DTKS Kemensos, Anda dapat melakukan pengecekan apakah lolos dan berhak mendapatkan bansos PKH 2022 dari Kemensos atau tidak.
KPM yang telah daftar DTKS Kemensos dapat cek penerima bansos PKH 2022 secara online di cekbansos.kemensos.go.id.
KPM yang sudah daftar DTKS Kemensos harus terus cek penerima bansos PKH 2022 di cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut:
Berikut cara cek penerima PKH 2022 secara online di cekbansos.kemensos.go.id :
1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.
2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.
3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP.
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.
6. Lalu klik tombol cari.
7. Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Sementara cara cek penerima bansos PKH 2022 di Aplikasi Cek Bansos terbaru Kemensos adalah sebagai berikut :
1. Download aplikasi cek bansos milik Kementerian Sosial Republik Indonesia di Play Store
2. Buat Akun Baru jika belum memiliki akun dengan memasukkan Nomor KK, NIK, Nama Lengkap, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa, Alamat sesuai KTP, Nomor ponsel, alamat email, username dan password serta lampirkan swafoto dengan KTP dan Foto KTP.
3. Jika sudah memiliki akun, masuk menggunakan nama pengguna dan kata sandi.
4. Setelah masuk bansos yang diterima maupun yang sedang dilayani.
Itulah cara cek daftar penerima bansos PKH (Program Keluarga Harapan) tahap II, segera login di link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos.***