Soal Data 97 Ribu PNS Fiktif, Tjahjo: Sudah Diselesaikan di 2016

26 Mei 2021, 06:15 WIB
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo. /Dokumentasi Humas Setkab/Setkab RI

KABAR TEGAL - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo mengklarifikasi beredarnya isu terkait data 97 ribu pegawai negeri sipil (PNS) fiktif yang masih terima gaji, sudah diselesaikan.

"Sudah selesai semua pendataan di tahun 2016," tegas Tjahjo melalui keterangannya, Selasa, 25 Mei 2021.

Menurut Tjahjo, pernyataan terkait hal tersebut telah dijelaskan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana.

Baca Juga: 97 Ribu PNS Fiktif Terima Gaji dan Tunjangan, DPR Minta Polri dan BKN Periksa Kasus Ini

Dijelaskan, isu 97 ribu data PNS ini berita lama yang kembali muncul.

"Itu berita lama tahun 2015 yang muncul kembali ketika diadakan pendataan ulang PNS (PUPNS)," ujarnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono menjelaskan terkait temuan 97 ribu data pegawai negeri sipil/PNS misterius karena orangnya tidak diketahui meskipun terus mendapatkan gaji dan tunjangan.

Baca Juga: Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Tegal, Ardie: Aparat Pengawas Harus Independen dan Profesional

Paryono mengatakan, mereka yang disebut misterius itu bisa muncul karena banyak PNS belum melakukan pendataan ulang pada 2014. Ada yang karena kesulitan akses informasi, tugas belajar, sakit, dan alasan lainnya

"Kita sudah buatkan surat ke seluruh instansi beserta datanya untuk segera diperiksa data-data yang tidak ikut PUPNS tersebut," jelas Paryono.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Tags

Terkini

Terpopuler