Tak Ingin Indonesia Alami Lonjakan Kasus Covid-19 Seperti di India, Ganjar Pranowo: Tiada Mudik Bagimu

29 April 2021, 13:29 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. /Tangkapan layar YouTube./

KABAR TEGAL- Pemerintah sudah meresmikan larangan mudik bagi masyarakat sebelum memasuki bulan Ramadhan.

Namun banyak pihak yang meminta dispensasi seperti contohnya untuk para santri.

Pemerintah secara tegas melarang adanya mudik lebaran untuk menekan penyebaran virus Covid-19 yang belum berakhir hingga saat ini.

Baca Juga: Mutasi Virus Baru Dari India Telah Masuk ke Indonesia, Menkes: 10 Orang Telah Terpapar

Mengenai kebijakan tersebut, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sangat setuju karena hal itu merupakan bentuk antisipasi pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19.

Ganjar yang mendukung larangan mudik itu bahkan menyebut bahwa, hal itu di istilahkan dengan kalimat ‘tiada mudik bagimu’.

Sebagaimana disampaikannya saat diskusi webinar dengan tema ‘Stop Mudik! Tekan Turun Laju Covid-19’, yang diselenggarakan Komite Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) dan Kominfo, di Semarang, Rabu, 28 April 2021.

Baca Juga: Sah! Menag Tegaskan Santri Dilarang Mudik Lebaran

Pada kesempatan itu, disampaikan terkait kurva kasus Covid-19 di Indonesia, khususnya Jawa Tengah yang saat ini menurun, dan mengibaratkannya sudah mendekati garis finish.

“Garis finish sudah kelihatan di depan. Jika kita lengah dan tidak disiplin, kita akan balik lagi, bukan ke arah finish melainkan ke arah penyesalan,” ujarnya.

Untuk itu, Ganjar mengingatkan agar lonjakan kasus Covid-19 yang berujung dengan kematian di India jangan sampai terjadi di Indonesia.

Baca Juga: Tekan Penularan Covid-19, Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro dan Larangan Mudik Lebaran

Sebab menurutnya, tidak masalah jika masyarakat tidak pulang kampung Lebaran alias mudik lagi seperti tahun lalu karena masih dalam pandemi Covid-19.

“Kalau konteksnya mudik hari raya maka beramai-ramai pulang ke kampung menjelang lebaran, ada jutaan orang akan pulang. Ini masih pandemi lho,” katanya.

Sementara itu, Kabag Ops Korlantas Kepolisian Indonesia, Komisaris Besar Polisi Rudi Antariksawan, mengatakan, mereka sudah mengantisipasi masyarakat yang akan mudik lebaran.

Baca Juga: Minta Tahun Ini Santri Tidak Mudik, Ganjar: Pak Gubernur Juga Enggak Mudik Kok

Yakni dengan melakukan pencegatan, baik di jalur jalan tol, jalan arteri, dan jalan alternatif.

"Kami juga melakukan pencegatan selama 24 jam di jalan-jalan tikus',” ujarnya.

Selain itu, pencegatan tidak hanya dilakukan pada kendaraan beroda empat, melainkan juga sepeda motor dan masyarakat yang kedapatan mudik maka akan diminta putar-balik kembali ke daerah asal.

Baca Juga: Soal Larangan Mudik, Pemprov Jateng Matangkan Aglomerasi Wilayah

“Kami belajar dari hari raya tahun lalu, jika pemudik lolos di pos pencegatan pertama, maka tidak akan lolos di pos pencegatan selanjutnya,” katanya.

Di samping itu, Ketua Bidang Data dan IT Satgas Covid-19, Dewi Nur Aisyah, menambahkan, libur panjang mengakibatkan kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia.

Bahkan setiap libur panjang selesai, ada kenaikan kasus Covid-19 pada 10-14 hari kemudian.

Baca Juga: Wapres Minta Santri Diperbolehkan Mudik Lebaran, Panglima Santri: Saya Senang dan Bahagia

“Dampak kenaikan kasus terlihat minimal selama tiga pekan, setelah libur panjang,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjabarkan kenaikan kasus Covid-19 pada libur Idul Fitri periode 22-25 Mei 2020 yang berdampak kenaikan kasus pada 6-28 Juni 2020 dan kenaikan rata-rata jumlah kasus harian setelah Idul Fitri 2020 sebanyak 68-93 persen.

“Perkembangan angka kematian cenderung mengikuti jumlah penambahan kasus, semakin tinggi penambahan jumlah kasus berisiko meningkatkan jumlah kematian,” katanya.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Tags

Terkini

Terpopuler