Resmi! Polri dan Interpol Tetapkan Jozeph Paul Zhang Penghina Nabi Muhammad Sebagai Buronan

18 April 2021, 15:48 WIB
Tangkapan layar video zoom Jozeph Paul Zhang Pria yang Mengaku Nabi ke-26 /Polri/

KABAR TEGAL- Kepolisian RI mengkonfirmasi YouTuber Jozeph Paul Zhang, pria yang menghina Nabi Muhammad sebagai buronan.

Dalam melakukan pemburuan penghina Nabi Muhammad, Kepolisian RI akan menggandeng Interpol.

Dalam video viral di akun YouTubenya, Joseph Zhang juga mengakui dirinya sebagai nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad.

Baca Juga: Anggota DPR Emanuel Melkiades Sesalkan Aksi Penganiayaan Perawat di Palembang

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan pihaknya sejak awal menduga Jozeph Paul Zhang tidak berada di Indonesia sejak Januari 2018.

Dia mengatakan kepolisian berkoordinasi dengan pihak imigrasi yang mengetahui data pelintasan Joseph Paul Zhang.

Meski tidak berada di Indonesia, Agus mengatakan pihaknya terus mendalami perkara tersebut dan menyiapkan dokumen penyidikan.

Baca Juga: Jangan Salah Sasaran! Delapan Golongan Orang yang Berhak Terima Zakat Fitrah Ramadhan 1442 H

"Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri," kata Agus, dikutip dari Antara, Minggu, 18 April 2021.

Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian luar negeri dan membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang agar bisa dideportasi dari negara tempat dia berada.

"Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau enggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan," kata Agus.

Baca Juga: Viral! Bupati Yahukimo Papua Bagikan Ratusan Miliar Dana Desa di Lapangan Terbuka

Terkait dengan apakah Polri sudah menerima laporan dari masyarakat tentang video viral penistaan agama oleh Jozeph Paul Zhang dengan mengaku nabi ke-26, Agus menjelaskan bahwa penyidik dapat menindak dengan membuat laporan temuan terkait dengan konten intoleran tersebut.

Menurutnya, konten intoleran yang menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat dapat merusak persatuan dan kesatuan dapat ditindak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kapolri.

"Kalau yang seperti itu 'kan bisa dibuat laporan temuan penyidik atas konten intoleran, menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat, merusak persatuan dan kesatuan, sesuai dengan SE Kapolri 'kan ditindak tegas," kata Agus.

Baca Juga: Reshuffle Kabinet Menghitung Hari, DPR Minta Jokowi Tempatkan Sosok Muda yang Inovatif dan Berani

Sebelumnya, dalam video viral Jozeph Paul Zhang di akun Youtube miliknya mengaku sebagai nabi ke-26 dan bahkan menghina Nabi Muhammad.

"Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang lo. Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Josep Paul Zhang, meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabululllah," katanya.

Jozeph Paul Zhang memiliki kanal Youtube sendiri yang bernama Jozeph Paul Zhang.

Baca Juga: Viral Twitter! Satpol PP di Serang Razia Warung Makan yang Buka Siang Hari, Netizen: Ndak Punya Hati

Dalam YouTube-nya tersebut terdapat beberapa video yang berisikan Zoom Meeting dan membahas beberapa ajaran yang menurutnya benar.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler