"Yang tidak kalah pentingnya adalah mampu menghindarkan visi, misi dan RPJMDes dari sekedar replikasi dokumen lain atau copy paste," katanya.
Terkait penggunaan dana desa, Gus Menteri mengatakan alokasi anggaran dapat dipakai untuk belanja Alat Pelindung Diri (APD) dan alat kesehatan lainnya untuk mencegah penularan COVID-19 saat pelaksanaan Pilkades serentak 2021.
Baca Juga: 12 Ribu lebih Mahasiswa Ikuti Kompetisi Sobat Bumi 2020
"Penggunaan Dana Desa untuk pengadaan alat pelindung diri di dalam pelaksanaan Pilkada diberikan ruang yang cukup, tentu dengan tetap merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk tata cara penganggaran," katanya.***