Mendes PDTT Ingatkan Kades Susun Visi Misi SDGs

- 12 November 2020, 19:18 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. /

KABAR TEGAL - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta calon Kepala Desa agar mengacu pada Sustainable Development Goals (SDGs) Desa saat menyusun visi dan misi.

"Kami berharap ke depan seluruh konten, arah kebijakan pembangunan, visi misi kepala desa itu bertumpu atau merujuk pada SDGs Desa," kata Abdul Halim yang biasa disapa Gus Menteri dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Kamis 12 November 2020.

Ia mengatakan saat ini kepala desa tidak perlu bingung merumuskan arah pembangunan desa karena semuanya sudah tertuang dalam SDGs Desa. Kepala Desa hanya perlu menentukan poin mana saja yang akan dijadikan prioritas.

Baca Juga: Senam AW, Upaya Jaga Kesehatan Ditengah Pandemi Covid-19

Terkait Pemilihan Kepada Desa (Pilkades), Gus Menteri mengatakan terdapat empat hal yang perlu diperhatikan sebelum pelaksanaan Pilkades serentak 2021.

Petama, kata dia, semua kandidat harus mempelajari kondisi obyektif desa, masalah, potensi dan rekomendasi pembangunan desa, termasuk prioritas SDGs Desa.

Kemudian, lanjut dia, calon kepala desa dapat menggunakan prioritas SDGs Desa sebagai substansi visi dan misi pembangunan desa, sehingga warga desa bisa mencermati lebih tajam dan utuh terhadap visi dan misi tersebut.

Baca Juga: Wakil Bupati Brebes: Jadikan Pisang Komoditas Utama Losari

Ketiga, kata Abdul, calon kepala desa yang terpilih dapat dipastikan mampu menyelesaikan RPJMD dalam waktu tiga bulan setelah penetapan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x