SDGs Desa Solusi Bagi Desa Ramah Perempuan

- 11 November 2020, 18:47 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar berbicara dalam konferensi pers virtual di Kemendes PDTT, Jakarta, Rabu (11/11/2020). / Humas Kemendes PDTT.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar berbicara dalam konferensi pers virtual di Kemendes PDTT, Jakarta, Rabu (11/11/2020). / Humas Kemendes PDTT. /

KABAR TEGAL - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) Desa merupakan strategi yang di dalamnya memuat solusi mewujudkan desa yang ramah bagi perempuan.

"Ini jadi perhatian karena perempuan termasuk menentukan arah pembangunan bangsa," kata Mendes Halim dalam konferensi pers virtual di Kemendes PDTT, Jakarta, Rabu 11 November 2020.

Baca Juga: Habib Lutfi Peroleh Gelar Doktor Honoris Causa dari Unnes

Ia mengatakan perempuan merupakan sumber daya manusia yang menentukan arah pembangunan bangsa. Begitu juga tujuan pembangunan berkelanjutan di desa tidak akan terwujud tanpa partisipasi aktif dari para perempuan.

Oleh karena itu, perempuan harus diberi ruang dan perlu ada kesetaraan gender sehingga perempuan bisa turut berkontribusi mempercepat kemajuan bangsa.

Baca Juga: Penggunaan Dana Covid-19 Harus Tepat Sasaran

"Belum ada kesetaraan di ruang publik ini bisa dilihat kursi parlemen yang diduduki perempuan cenderung jauh lebih rendah daripada laki-laki. Perempuan yang duduki kursi parlemen di daerah lebih tinggi dibanding di pusat. Ini artinya posisi perempuan dalam ruang publik dan penentuan arah pembangunan masyarakat masih rendah," kata Doktor Honoris Causa dari UNY itu.

Sementara itu, ia juga menunjukkan data bahwa kekerasan seksual yang dialami perempuan di kota lebih tinggi daripada di desa. Namun, kekerasan seksual yang dialami perempuan di desa cenderung pada kekerasan seksual secara fisik seperti pemerkosaan, sedangkan di kota cenderung pada pelecehan secara verbal.

Oleh karena itu, ia menilai perlu ada kebijakan yang represif bagi pelaku dan kebijakan rehabilitatif bagi korban.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x