Jokowi Bagi-Bagi 1 Juta Sertipikat Secara Virtual '

- 9 November 2020, 20:27 WIB
Presiden RI Mengapresiasi kinerja Kementrian ATR/BPN RI dibawah Pimpinan Menteri Sofyan Djalil
Presiden RI Mengapresiasi kinerja Kementrian ATR/BPN RI dibawah Pimpinan Menteri Sofyan Djalil /

KABAR TEGAL - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Muhamad Fadhil ditemani Wakil Bupati Kabupaten Tegal Sabilillah Ardie beserta jajaran Forkompimda Kabupaten Tegal lainnya, hari ini turut berkesempatan membagi 30 Sertipikat PTSL Tahun 2020 kepada Masyarakat Desa Gembongdadi, Kecamatan Suradadi secara simbolis bersamaan dengan Pembagian 1 juta Sertipikat yang dilakukan secara Virtual oleh Presiden Joko Widodo.

Dalam sambutannya Presiden RI Mengapresiasi kinerja Kementrian ATR/BPN RI dibawah Pimpinan Menteri Sofyan Djalil yang selalu menuntaskan Target-Target jumlah Sertipikat yang harus diterbitkan kepada Masyarakat setiap tahunnya, " Sepanjang Tahun 2020 sudah terealisasi 7.3 juta bidang tanah yang di ukur dan 6.5 juta diantaranya telah disertipikatkan dan siap untuk dibagikan kepada Masyarakat, sebagai bentuk Komitmen Pemerintah guna mendorong serta mempercepat laju Ekonomi ditengah situasi Pandemi Covid 19 ini."

Baca Juga: Presiden Resmi Serahkan 31 Tanah Wakaf dan Aset Pemkot

Dalam acara yang dilaksanakan di Pendopo Pemerintah Kabupaten ini turut memberikan sambutan Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie, dalam hal ini mewakili Bupati Umi Azizah yang mengatakan bahwa " Apresiasi juga datang setinggi-tingginya dari Pemerintahan Kabupaten Tegal kepada jajaran pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal yang berjuang siang malam untuk membantu Masyarakat Kabupaten Tegal mendapatkan Sertipikat Hak Atas Tanahnya sehingga harapan kedepan melalui momentum seperti ini langkah kongkrit Pemerintah Pusat lewat program PTSL dapat menunjang percepatan laju pertumbuhan ekonomi yang hendak ingin di ciptakan Pemerintahan Kabupaten Tegal."

Baca Juga: Tingkat Pertumbuhan Sektoral Tinggi, Momentum Percepat Transformasi Digital 

Muhamad Fadhil Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal dalam sambutannya turut menyampaikan, " Alhamdulillah Tahun 2020 ini Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal dengan begitu semangatnya telah berhasil merealisasikan sertipikat sebanyak 28.000 bahkan surplus 3.000 melebihi Target sertipikat yang ditentukan dari Desa-Desa yang sudah ditetapkan sebagai lokasi PTSL 2020 salah satunya Desa Gembongdadi, besar harapan kami dari adanya PTSL ini dapat mengurangi Konflik Agraria yang terjadi dan memberikan Manfaat bagi kesejahteraan masyarakat." pungkasnya.

Editor: Dasuki Raswadi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah