TikTop Shop Cs Dilarang, Puan Maharani Harap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional

- 29 September 2023, 14:29 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti aturan baru yang dikeluarkan Pemerintah terkait praktik social commerce seperti TikTok Shop.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti aturan baru yang dikeluarkan Pemerintah terkait praktik social commerce seperti TikTok Shop. /dpr.go.id

Berkaca dari hal itu, Puan berharap Pemerintah menghadirkan regulasi yang win win solution dan berpihak untuk semua pihak. Hal ini mengingat pesatnya perkembangan teknologi sangat berpengaruh pada industri perdagangan.

“Maka harus diimbangi dengan regulasi yang tepat. Sehingga ke depannya Indonesia bisa ambil bagian dalam perkembangan era ekonomi digital,” jelas Puan.

Baca Juga: Kunjungi Polda Jateng, MKD DPR RI Sosialisasikan TNKB dan Apresiasi Penanganan Khilafatul Muslimin

Di sisi lain, perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini mendorong Pemerintah untuk mengalakkan sosialisasi dan pelatihan bagi pelaku usaha konvensional untuk dapat beradaptasi dengan perkembangan zaman. Puan mengatakan, pelaku usaha konvensional perlu didukung untuk meningkatkan usahanya agar bisa seimbang berjualan di pasar konvensional maupun pasar digital.

“Jangan sampai usaha yang dibangun bertahun-tahun terpaksa tutup karena tidak mengikuti perkembangan zaman, ini tugas penting Pemerintah,” terangnya.

Lebih lanjut, Puan menekankan pentingnya intervensi Pemerintah untuk meramaikan lagi pasar-pasar tradisional. Salah satunya dengan merevitalisasi pasar-pasar konvensional agar kembali menarik perhatian pembeli. 

“Tujuan revitalisasi pasar tradisional didasari untuk mengembalikan kenyamanan pembeli, menambah omzet pedagang, hingga agar tidak kalah saing dengan pasar modern atau pasar digital,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah